MENGAWAL BANDARA INTERNASIONAL JAWA BARAT KERTAJATI

22 Apr

Image

Dalam dokumen terakhir RPJMD 2008-2013 Provinsi Jawa Barat mencatat tentang permsalahan Infrastruktur transportasi di wilayah di Jawa Barat hingga akhir tahun 2007 masih belum memadai salah satunya adalah transpotrasi udara yang menyatakan bahwa bandar udara di Jawa Barat termasuk perintis masih belum memadai untuk menampung demand (penumpang dan barang) baik domestik maupun internasional.

Untuk menanggulangi kendala tersebut Pemprov berencana membangun sebuah bandara dengan standard internasional yang kita kenal dengan istilah Bandara Internasional Jawa Barat (BJIB) Kertajati yang berada di daerah Majalengka, tidak hanya itu saja fasilitas pendukungnya pun akan dibuat, dalam perencanaannya tol Cisundawu yang pada saat ini masih dalam tahap pengerjaan dibuat sedekat mungkin dengan bandara agar para pengguna tol dapat dengan mudah mengakses bandara tersebut termasuk pembuatan jalur kereta api yang memiliki stasiun khusus dalam kawasan bandara.

Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, lahan yang sudah siap dibangun baru mencapai 717 hektare. Sementara untuk membangun BIJB Kertajati diperlukan lahan 5.000 hektare dengan perincian 1.800 hektare untuk tiga landasan bandara dan sisanya untuk membangun kawasan pendukung yang disebut aero city. Dana yang diperlukan untuk pembangunan run way  atau landasan pacu tahap pertama sekitar delapan ratus  miliar rupiah.

Tahapan pertama pembangunan yang akan segera dilaksankan adalah landasan pacu satu dengan lebar enam puluh meter dan panjang duaratus dua puluh meter disertai fasilitas pendukungnya sehingga fasilitas ini ketika sudah berfungsi akan memberikan pemasukan. Namun demikian sejauh pengamatan penulis pada saat melakukan kunjungan kerja masih ada beberapa kendala yang mesti diperhatikan.

Pertama; Pendanaan yang pasti, kebutuhan dana untuk landasan pacu satu saja  sekitar delapan ratus miliar rupiah tidak mungkin dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran, sehingga harus ada komitmen antara Pemrov dan DPRD Jawa Barat agar menjadi poyek yang dibiayai oleh APBD dengan mekanisme tahun jamak atau yang disebut dengan multi years, ini disebabkan relative besarnya dana yang dibutuhkan dan diseseuaikan dengan daya serap pelaksanaan proyek terkait dengan time table proyek yang bersangkutan.

Artinya katakanlah pemprov mampu menyediakan delapan ratus miliar rupiah sekaligus dalam satu tahun anggaran, dana tersebut tidak akan habis dalam satu tahun karena beberapa spek pekerjaan terkati dengan waktu yang dibutuhkan. Sehingga penulis berpikir dari pada dana yang cukup besar mengendap dalam satu proyek, lebih baik di gunakan untuk proyek lain yang tidak kalah pentingnya, yang penting pembagian anggaran dalam tahun jamak ini tidak sampai mengganggu keberlangsungan proyek.

Terkait pendanaan juga perlu melibatkan dan meminta keseriusan dari pemerintah pusat untuk bantuan yang akan di alokasikan dari APBN sehingga tidak ada problem pada saat pengerjaan proyek, jangan sampai ketidak pastian bantuan dari APBN mengganggu time table  projek BIJB Kertajati.

Terakhir untuk masalah pendanaan, Pemprov juga harus mengundang pihak swasta untuk menanamkan modalnya dalam proyek pembangunan BJIB Kertajati ini, karena semakin banyak pihak yang terlibat maka semakin besar tuntutan tingkat transparansinya.

Kedua, terkait lahan, pada saat kunjungan penulis setidaknya melihat adanya lahan yang sudah dibebaskan tapi masih digarap oleh warga padahal pada saat dan tempat yang bersamaan ada papan peringatan untuk larangan mengelola lahan tersebut disertai dengan ancaman pidananya dan dendanya sekaligus.

Penulis harus mengingatkan, walaupun sudah ada kesepakatan bahwa masyarakat pengelola lahan tadi tidak akan meminta ganti rugi, tetap perlu dilihat potensi kemungkinan konfliknya, bayangkan pada saat akan dilangsungkan eksekusi lahan tersebut tapi pada saat yang bersamaan masih ada tanaman garapan masyarakat, berapa banyak modal yang sudah keluar untuk biaya penanaman (waktu dan materi) harus hangus sia-sia. Atau bisa jadi masyarakat pengelola lahan tersebut meminta kompensasi yang jelas tidak akan ada dalam anggaran proyek. Intinya pemerintah harus bisa tegas agar tidak ada kerugian yang terlampau besar disemua pihak.

Masih terkait dengan lahan, penulis juga mendapat keluhan dari beberapa masyarakat yang  mengaku rumahnya sudah diukur tapi belum mendapatkan pembayaran, sehingga mereka merasa digantung nasibnya karena menurut kebiasaan mereka pengukuran tanah dan bangunan akan disertai dengan pembayaran tanpa jeda yang lama.

hal ini menyebabkan masyarakat untuk sekedar merahabilitasi rumah saja takut kalau tiba-tiba langsung proyek dieksekusi, penulis menyadari tentang keterbatasan dana dan sedikitnya jumlah yang mengalami hal tersebut tapi sudah selayaknya pemerintah member kepastian kapan pembayarannya serta dibayar sesuai dengan harga pasaran pada tahun pembayaran. Jangan sampai pelunasan lahan pada tahun 2013 tapi penghitungannya berdasarkan data tahun 2009.

Ketiga,penulis menekankan tentang pentingya aturan main atau hukum yang berkaitan dengan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan proyek, jangan sampai proyek prestisius ini harus menjadi headline surat kabar nasional dikarenakan ditemukan berbagai macam kasus korupsi mulai dari markup hingga kasus suap pejabat publik.

Perlu kita belajar dari kasus mega poryek Hambalang, dimana proyek sebesar itu harus berakhir manjadi bulan-bulanan media dengan menyeret beberapa pejabat publik baik yang sampai saat ini sudah menjadi tersangka atau hanya sebatas saksi.

Penulis menekankan untuk melakukan supervisi bila menemui  kesulitan-kesulitan yang berakitan dengan hukum baik secara formil apa lagi materil kepada lembaga terkait entah itu Kejaksaan Agung atau Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meminta arahan agar bila kemudian hari ada yang mempermasalahkan maka Pemprov dapat memberikan alasan hukum atas kebijakan yang diamblinya.

Penulis sepenuhnya paham bahwa Pemprov memiliki biro hukum sendiri yang akan memberikan pertimbangan-pertimbangan dalam mengambil keputusan, namun penulis sangat menekankan untuk berkordinas agar masing-masing pihak bisa memahami aturan dengan frame yang sama. Ini juga akan memberikan keyakinan pada semua pihak yang terkait termasuk para rekanan.

Penulis berharap semua elemen masyarakat Jawa Barat dapat membanggakan BIJB Kertajati, tapi penulis juga berharap kebanggan tersebut tidak hanya sebatas karena mempunyai desain, bentuk yang megah dan sesuai degnan standar internasional, namun  juga proyek ini juga dapat dibanggakan karena transparansi dan kebersihan proses pembangunannya bahkan bisa menjadi proyek percontohan nasional.

Last but not least, pembangunan harus juga menjadi pembagunan yang integral secara sosial , dalam artian pembangunan proyek ini melibatkan dan memberdayakan masyarakat sekitar, sehingga masyarakat sekitar adalah kelompok yang paling pertama merasakan dampak dari adanya BJIB Kertajati ini.

Penulis menggunakan kalimat ”pemberdayaan masyarakat sekitar” dengan titik tekan bahwa masyarakat akan menjadi proaktif, menjadi salah satu elemen penggerak pembangunan proyek ini. Sehingga tentu saja masyarakat yang akan dilibatkan dalam proyek ini harus memiliki beberapa prasyarat yang memang dibutuhkan dalam pembangunan BIJB Kertajati seperti kualifikasi pendidikan atau keahlian.

Secara garis besar penulis mengusulkan beberapa langkah yang harus diambil; satu; Pemprov dan para pihak terkait membuat perhitungan analisis kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk jumlah berapa tenaga yang kelak akan dibutuhkan dalam menjalankan BIJB Kertajati termasuk dengan kebutuhan tenaga kerja yang dibutuhkan oleh aero city.

Dalam langkah ini Pemprov dan pihak yang berkepentingan juga harus menghitung kebutuhan SDM berdasarkan keahlian dan pendidikan, agar bisa menghitung langkah kedua; yaitu program beasiswa baik berupa peningkatan jenjang study atau penambahan jam kerja lapangan seperti magang di beberapa restoran dan hotel. Langkah kedua ini butuh kordinasi yang melibatkan banyak pihak, missal pihak Pemkab Majalengka juga harus menghitung jumlah SMK setempat yang relefan, atau bahkan membuat SMK yang kelak akan dibutuhkan dalam menjalankan BIJB Kertajati tersebut.

Ketiga; Pemprov menginventarisir potensi lokal yang dapat digarap oleh UMKM setempat, tentu saja dengan diberikan pelatihan agar tata kelola UMKM ini dapat sepadan dengan level internasional BIJB Kertajati tesebut, bisa jadi salah satunya adalah kursus bahasa asing agar dapat memberikan kenyaman pada pelanggan turis asing pada saat bertransaksi.

Keempat; menjadikan BIJB Kertajati sebagai etalase investasi dan/atau promosi Provinsi Jawa Barat, contoh konkrit bahwa niatan Pemprov Jawa Barat untuk mengembangkan empat destinasi wisata baru di Jawa Barat (Tasikmalaya, Cirebon, Bekasi, dan Bogor) tentu saja membutuhkan investasi atau setidaknya membutuhkan promosi maka bisa dibanyangkan betapa besar potensi dari BIJB Kertajati untuk itu semua.  

Keempat langkah yang penulis coba terangkan secara ringkas diatas memang bukan sebuah langkah mudah, tapi seperti yang penulis yakini bahwa “ímposible is nothing” bila memang dikerjakan secara seksama dan bersama-sama, dalam benak penulis, kelak BIJB Kertajati akan dikenang bukan hanya sebagai bandara internasional saja tapi juga karena ketransparanan proses pengerjaannya, dan juga sebagai pengali pembangunan IPM di Jawa Barat setidaknya di dua sektor , sektor daya beli masyarakat dan sektor pendidikan.

3 Tanggapan to “MENGAWAL BANDARA INTERNASIONAL JAWA BARAT KERTAJATI”

  1. muhammad natsir 18/05/2013 pada 8:54 PM #

    Saya suka tulisan bpk. Boleh tau bpk dari daerah pemilihan mana? Kl tdk slh komisi A itu ketuanya bpk Tubagus Hasanuddin dr Majalengka kan ?
    Mdh2an proyek seperti ini memang dikerjakan dengan baik dan terintegrasi apalagi sy dengar industri didaerah bandung yg sering banjirpun akan direlokasi kesana. Bisa dibayangkan brp peningkatan tenaga kerja, belum lagi daerah yg berubah, ekonomi penduduk pun akan meningkat. Pemda setempat memang harus siap.
    Yg penting rakyat bisa lebih maju pak.
    Titip pesan ya pak jgn terlibat kasus korupsi. Hehehe….

    • anwaryasin 25/06/2013 pada 1:36 PM #

      terimakasih sebelumnya pak Muhammad Natsir, mohon maaf baru sempat di balas sekarang, semoga bisa saling mengigatkan. saya kebetulan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat komisi A ketuanya DRS.H.Yusup Puadz, sedangkan saya anggotanya. kalau pak Tubagus itu di pusat pak.

    • anwaryasin 25/06/2013 pada 1:43 PM #

      saya sendiri daerah pemilihannya dari kota dan kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu.

Tinggalkan Balasan ke anwaryasin Batalkan balasan